Sahabat Pembaca

Sunday, March 25, 2012

turunkan Parlemen dan Pemerintah dgn legal instrumen


SEXTRA ORDINARY SOLVER for Government n Parlement

Keagungan Demokrasi dan kenyataan yang menjadi antiklimaks akan kemakmuran bangsa. Kedewasaan Vooter atau pemilih di Indonesia bisa di Ibaratkan masih jauh dari yang diharapkan dalam membentuk Pemerintahan dan Parlemen yang sehat dan bertanggung jawab langsung terhadap pemilihnya (Konstituen), hal ini bisa kita  uraikan dari kenyataan Politik yang terjadi sekarang, yaitu :
1.         Sistem Presidensiil yang tidak sepenuhnya Presiden berkuasa penuh dalam membentuk kabinetnya, terkukung karena kontrak Politik dengan Parpol (bukan dengan Rakyat).
2.         Politik Mobilisasi yang biasanya gencar dilakukan oleh Parpol ketika mendekati Pemilu maupun Pilkada.
3.         Money Politic demi meraup atau menarik simpati Rakyat.
4.         Banyaknya Kutu Loncat dari satu partai ke partai lain, terlihat jelas “Terang Benderang” jika boleh mengambil istilah dari Ruhut Sitompul dalam melihat kelemahan Parpol dalam hal Kaderisasi sehingga kader yang berada di Parlemen maupun di Pemerintahan masih disangsikan tingkat loyalitas, kualitas dan tanggung jawab moral setidak-tidaknya terhadap Parpolnya.
5.         Parpol hanya sebagai kendaraan politik bagi sekelompok orang yang hanya untuk mencari kekuasaan semata.
6.         Banyak orang yang masuk ke dunia politik hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata.
7.         Pengusaha Hitam dapat menempatkan Kadernya baik di Parlemen maupun Pemerintahan.
8.         Masih banyaknya korupsi yang jika ingin kita menyikapi secara jujur semua berasal dari system politik yang tidak benar dari awalnya.
9.         Penyalahgunaan Kekuasaan (Detournement de Puvoir), Kesewenangan Kekuasaan (Willekuer), dan Politik hanya Pencitraan (Lipstik Politication) sudah jamak dipertontonkan  baik lewat media maupun kehidupan sehari-hari.
10.     Ongkos Politik yang sangat MAHAL mengakibatkan teori ekonomi ikut bermain disitu.
Dari sepuluh rincian yang penulis berikan belum menggambarkan keseluruhan kelemahan kenyataan Demokrasi yang terjadi, Political Education (pendidikan politik) yang masih dijalankan di Indonesia praktis hanya pada tingkat pendidikan minimal Strata 1 (S1), kedewasaan pemilih dalam memilih wakilnya di Parlemen maupun di Pemerintahan bisa dipertanggungjawabkan atau setidaknya lebih memikirkan 5 tahun kedepan setelah mereka memilih calonnya, tapi bagaimana mereka generasi penerus bangsa yang lebih banyak hanya bisa menikmati pendidikan SMP ataupun SMA dimana mereka sedikit memiliki nalar dalam melakukan perbuatannya, karena pada tingkatan disini pun sekolah tidak menerangkan arti penting pemilu dalam menentukan masa depan bangsa kedepannya jika mereka memilih calon yang salah(konteks praktis).





Dari semua gambaran kelemahan yang penulis berikan, penulis beranggapan bahwa jawaban dari
PENANGGULANGAN MASALAH POLITIK
Saat ini adalah melalui jalan Hukum, yakni dengan system Kontrak Politik yang mempunyai kekuatan Eksekutorial, sehingga ketika draft-draft yang telah disepakati oleh Konstituen(pemilih) dengan yang dipilihnya terlanggar, Kontrak Politik tersebut dapat diajukan ke Pengadilan untuk dimintakan Perintah Eksekusi untuk mencabut mandatnya, karena dengan dibuatnya Kontrak Politik ini menimbulkan akibat hukum bagi yang menandatanganinya ataupun mereka yang terlibat (pasal 1313 KUHPerdata), akibat hukum yang ditimbulkan adalah Kontrak Politik ini menjadi landasan pagi pemilih maupun yang dipilih untuk mengikuti kesepakatan yang ada (Pacta Sun servanda ps 1338 KUHPerdata) dan jika salah satu pihak tidak menjalankannya maka hal ini dianggap melakukan Wanprestasi (ps 1243 & ps 1246 KUHPerdata), kerugian yang ditimbulkan disini adalah kerugian yang diakibatkan oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh Parlemen maupun Pemerintah.
Dan untuk membuat suatu draft Kontrak Politik tersebut memiliki kekuatan eksekutorial adalah dengan syarat yang tertera dalam pasal 1320 dapat terpenuhi seperti :
1.         Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya,
2.         Kecakapan untuk membuat suatu perikatan,
3.         Suatu hal tertentu (dalam hal ini macam kebijakan yang diinginkan dan yang tidak),
4.        Suatu sebab yang halal (tidak melanggar norma Kesusilaan, Kesopanan, Agama dan Hukum).
Inipun tidak cukup karena selain hal diatas terpenuhi juga harus ditanda-tangani didepan Notaris, karena kontrak meskipun ditanda-tangani diatas materai hal itu cuma didalam pembuktian hanya dianggap bukti  awal adanya Perjanjian.
                          
                                                               Arizma Bayu Suwito
Arizma Bayu Suwito
Mahasiswa Fak Hukum
Univ Jend Soedirman

Monday, March 5, 2012

KKN ku


Hari ini Tgl 2-8-2011 Dusun Parakan Parduli
DESA KRACAK DUSUN PARAKAN GRUMUL PARDULI
Hemmm jalan terjal berliku, melewati jembatan gantung yang  sedikit memompa detak jantung dengan ayunannya diatas ketinggian 10 meter dari bawah,
Parduli grumul yang biasa kita kenal pemukiman kecil dengan didiami hanya beberapa puluh orang saja dengan wilayah yang praktis sangat “ Ekstrim” menurut saya seorang anak kota yang hanya beberapa tahun tinggal didaerah karena menuntut ilmu, yah Parduli dengan orang-orang yang sangat kuat dan perkasa karena harus setiap hari mengambil Air untuk minum dengan jarak yang lumayan jauh, tapi mereka tetap menjalani dengan senang hati karena ini terlihat dari kondisi kesehatan mereka yang relative sehat dan bugar, begitu juga dengan senyum yang selalu mengembang diwajah mereka.



   Jalan berbukit dan tanah, ketika musim hujan akan sangat licin dan terjal.
 





   Sungai ini yang mesti mereka lalui setiap harinya,karena hanya dengan melewati ini jarak yang ditempuh menuju Sekolah dan kota lebih dekat.
 
Tapi hey…coba kalian bayangkan kalo harus setiap hari naik turun bukit dan berjalan ratusan meter hanya untuk mengambil Air keperluan minum mereka,begitu juga tak kalah hebatnya dengan perjuangan anak-anak sekolah Dasar SDN 2 Parakan yang mesti melewati sungai hanya untuk bersekolah, dan jika musim hujan datang mereka harus memutar arah dengan jarak yang relative menjadi 2x lipat jauhnya, hahahaha…
Tertawa atau entah merasa malu dengan perjuangan masyarakat ini jika harus menjalani hidup seperti ini setiap hari, sungguh luarrrrr biasa, tapi itulah mereka tanpa keluh kesah dengan terus menjalani hidup ini dengan semangat…
Jadi terbesit ingatan akan ucapan seorang jenderal kerajaan wu di China pada masa Dynasty Han berkuasa (208 M), Jenderal ini dengan benteng terkenalnya “Karang Merah (Red Clief) “, berhasil membendung serangan dari Negaranya sendiri, pada saat itu dipimpim oleh seorang Perdana Menteri yang lalim dan konon niatnya menyerang yang masih keluarga kerajaan (Liu Bei Paman Raja)itu, dengan alasan memberontak Raja yang sah di pusat, karena Cintanya pada seorang perempuan dan kebetulan Istri dari Jenderal ini. Nama Perdana Menteri ini adalah Cao Cao, dan nama Jenderalnya adalah Zhou You, ketika pasukannya melihat pasukan yang dibawa oleh Perdana Menteri Cao Cao hingga 5x lipat dari pasukannya, tak ayal banyak jenderal dan politikus pada masa itu menyarankan untuk mengalah dan tunduk pada perintah Cao Cao, tapi apa kalimat terkenalnya, iya mengatakan pada anak buahnya “ Jangan pernah menyerah dengan mimpimu, meskipun terlihat mustahil lawan yang ingin dikalahkan “. Dan selanjutnya adalah kemenangan dipihak Wu dengan jenderalnya Zhou You.
Intermezzo ini sebagai gambaran bagaimana perjuangan masyarakat Parakan grumul Parduli yang mesti setiap harinya melewati Sungai yang ketika musim hujan praktis tidak bisa dilewati dan anak-anak sekolah ini mesti memutar dan jarak tempuh yang sangat jauh menurut peritungan saya, Ibu-ibunya yang mesti mengambil air untuk minum melewati jalan yang sukar dilalui dan itu pula tidak dekat.
Pada siang harinya grumul Parduli nyaris sukar untuk mencari bapak-bapak ataupun  kaum adam yang ada, mereka semua ketika siang menjelang bekerja sebagai kuli bangunan atau pergi ke ladang atau setidaknya bekerja dan dirumah adalah ibu-ibu yang merawat anak-anak mereka, para penduduk disini 100% muslim namun yang aneh ketika pertama kali saya kesini, begitu banyak Anjing kampung yang berkeliaran, setelah sedikit selidik bertanya kepada masyrakatnya, ternyata mereka sengaja memelihara anjing guna penjagaan lingkungan dari maling. Grumul Parduli sering kali sebelum masyarakatnya memelihara anjing-anjing ini kecurian baik itu hewan ternak atau benda berharga lainnya, memang wilayah sini cenderung sunyi dan gelap hal ini tidak terlepas dari sukarnya akses kesini.
Listrik yang menjadi kebutuhan Primer masyarakat modern hanya dinikmati oleh masyarakat setempat dengan jaringan kabel yang dibuat sendiri secara swadaya oleh masyarakat, diambil dari desa parakan dengan menyambung dari rumah masyarakat setempat dengan jarak ratusan meter dari sumbernya.
Tapi hal yang sangat mengharukan sekaligus membanggakan dibalik semua kesulitan yang dihadapi oleh masyarakatnya, kesadaran akan pentingnya pendidikan bagi putra putri mereka  sangat tinggi, lagi-lagi mereka secara swadaya menyemarakkan satu-satunya Mushola sederhana dengan pengajian TPA (Taman Pendidikan Al-Qur’an) bagi anak-anak mereka, mereka juga membiayai anak – anak mereka usia Pra Taman Kanak-kanak untuk mengikuti Progam PAUD yang meskipun jarak dari rumah jauh dan melewati Sungai tadi mereka tetap bersemangat mengantarkan anak-anak mereka menuju pintu gerbang kesuksesan di masa depan.
Bukan tidak mungkin kedepannya lahir calon pemimpin Bangsa dari Grumul Parduli, Dusun Parakan, Desa Kracak, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Arizma Bayu Suwito