ABSTRAKSI
Hukum
Acara Pidana adalah untuk mencari kebenaran atau mendapatkan kebenaran
materiil, yang dimana kebenaran ini adalah kebenaran selengkap-lengkapnya dari
suatu perkara pidana, dengan menerapkan ketentuan hukum acara pidana secara
jujur dan tepat, dengan tujuan untuk mencari siapakah pelakunya yang dapat
didakwakan melakukan suatu pelanggaran hukum, dan selanjutnya memintakan
pemeriksaan dan putusan dari pengadilan guna menentukan apakah terbukti bahwa
suatu tindak pidana telah dilakukan dan apakah orang yang didakwakan itu dapat
dipersalahkan.
Tindak
Pidana Pemalsuan Uang ibarat jamur di musim hujan, namun didalam putusan
pengadilan sering kali berujung pada ringannya putusan hakim yang dijatuhkan.
Terkadang seperti tidak melihat dampak buruk kedepan dari permasalahan
tersebut. Adapun untuk memahaminya, maka pembuktian pada kasus tindak pidana
pemalsuan uang tidak boleh luput dari asas-asas hukum seperti : asas kepastian,
asas kemanfaatan dan asas keadilan hukum.
Penelitian
ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan analisis deskriptif yaitu untuk mengkaji gambaran
lengkap tentang keadaan hukum yang terjadi pada kasus peredaran uang palsu
dengan terdakwa H Sayidina Samtural Ibrahim Bin Sastro pada Putusan Nomor 65/
Pid. B/ 2011/ PN. Pwt.
Disamping
itu, dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif
dengan pengumpulan data dari kepustakaan yang kemudian dikelompokkan kepada data
primer dan sekunder, cara mendapatkan data diperoleh dengan membaca literatur
buku, makalah, artikel-artikel ilmiah, majalah, dan hasil laporan penelitian
melalui interview dilapangan.
Data
mengenai hukum acara pidana banyak tersebar dalam buku-buku yang mengupas
khusus Hukum Acara Pidana dan mengenai kasus yang penulis teliti banyak bersumber
pada kasus yang telah memiliki putusan hakim yang berkekuatan tetap maupun yang
sedang dalam proses persidangan.
Berdasarkan
metode yang digunakan, hasil penelitian bahwa putusan Majelis Hakim Purwokerto
yang diketuai oleh Hakim Wahyuni, SH. Pada Putusan Perkara Nomor 65/ Pid. B/
2011/ PN. Pwt sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan memenuhi asas-asas
yang berlaku dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana yakni asas kepastian, asas kemanfaatan
dan asas keadilan hukum, dengan dijatuhinya terdakwa hukuman penjara selama 5
(lima) tahun. Dan putusan ini telah memenuhi unsur-unsur dalam KUHAP Pasal 183
dan 184 KUHAP mengenai syarat diajukannya suatu perkara ke persidangan.
ABSTRACT
Code of Criminal Procedure is to seek the truth or get the material truth,
which is where the truth is the truth as complete of a criminal case, by
applying the provisions of criminal law in a fair and appropriate, in order to
find the culprit who can commit an offense charged , and then ask the
examination and decision of the court to determine whether evidence that a
crime has been done and whether the charged was to blame.
Crime of Counterfeiting Money like mushrooms in the rainy season, but in
the court decisions often leads to light verdict handed down. Sometimes it does
not look like a bad impact ahead of this crime, to understand the problem, then
the proof in criminal cases, therefore, should not be spared from legal
principles such as the principle of certainty, the principle of expediency and
fairness of law,
This study used a normative juridical approach to the descriptive analysis
is to assess the full picture about the state of the law in the case of
counterfeit money in circulation by defendant H Hadrat Ibrahim Bin Samtural
Sastro in Decision No. 65 / Pid. B / 2011 / PN. PWT.
In addition, in this study the authors use this type of qualitative
research by collecting data from the literature were then grouped the primary
and secondary data, how to get the data obtained by reading literature books,
papers, scientific articles, magazines, and reports the results of field
research through interviews.
Data on criminal law much scattered in books that explore specific Criminal
Code and the cases I researched many sources in cases that have had a powerful
judge's decision and are still in the trial process.
Based on the method used, the results of research that decision the judges
of Purwokerto, chaired by Judge Wahyuni, SH. In the Decision on Case No. 65 /
Pid. B / 2011 / PN. PWT is in accordance with the applicable rules and meet the
applicable principles in the Code of Penal Code namely certainty principle, the
principle of expediency and fairness of law, the defendant dijatuhinya
imprisonment for 5 (five) years. And the verdict is in compliance with the
elements of the Code of Criminal Procedure Article 183 and 184 Criminal
Procedure Code regarding the filing requirements for a case to trial.