Sahabat Pembaca

Wednesday, February 26, 2014

Pengendara Motor Menggugat

Mulai Tgl 1 November 2013
Bagi yg menerobos Jalur Busway
Dikenakan Denda;
» Utk Mobil 1 Juta
» Utk Motor 500 Ribu
Sudah disah kan oleh Pemkot Jakarta...

Lagi-lagi Rakyat Menengah Kecil yang jadi korban, dengan rentang Penghasilan rata-rata berkisar 2,2-4 juta/bulan, mereka yang menghabiskan transport 15rb/bulan yang jika dikalikan mencapai 450 ribu/bulan, transportasi yang sangat ekonomis bagi pekerja kelas bawah dan sangat mudah diakses dari tempat tinggal mereka, berbanding terbalik dengan kenyamanan jika menggunakan transportasi massal, selain waktu yang sering kali molor juga kenyamanan didalamnya.
Bukannya ingin menolak perbaikan yang sedang dipacu oleh Gubernur DKI sekarang,tapi Mbok ya persiapkan dulu Armada Busway yang dtambah, MRT dan Monorelnya dirampungkan, barulah aturan tersebut digulirkan, saya Yakin Haqul Yakin, pasti masih banyak Pengendara yang menggunakan Jalur Busway, belajarlah menjaga Macht Wibawa seorang Pemimpin,jadi ketika setiap aturan yang dibuat, Pemerintah sudah siap dengan ekses-ekses negatif yang dtimbulkan, jangan siksa terus mereka pengendara motor dengan aturan-aturan yang memberatkan, karena mungkin jika dinilai tingkat setres djakarta didominasi oleh pengendara motor, hal ini yang bisa jadi pemicu kemarahan KOLEKTIF mereka.
Penduduk Jakarta terpaksa secara sistematis waktunya habis dijalan dan dikantor, sehingga ketika Negara sedang dalam kondisi kritispun mereka tidak menyadarinya, se-Hebat Gelar KSATRIAN Bertopeng yang diberikan oleh Kerajaan Manggis kalo tujuannya menjadikan negara tergadai, sama saja membunuh pelan-pelan, ketika sudah sadar adalah ketika melihat kondisi cucu mereka yang semakin sulit.
Mereka itu Bodat Jancuk Di Abad Fatamorghana

Arizma Bayu Suwito
Indonesia Energi Monitoring
1 November 2013

No comments:

Post a Comment

Silahkan komentar disini, diharapkan gak pake nama samaran cuy..., biar qt akrab gitu...